Seorang narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Produktif Klas IIB Kendal kabur. Saat ini, pihak lapas dan kepolisian tengah melakukan pengejaran.
Kepala Lapas (Kalapas) Terbuka Klas IIB Kendal, Roni Darmawan, membenarkan pihaknya berkoordinasi dan meminta bantuan Polres Kendal untuk memburu napi tersebut. Diketahui, tahanan itu kabur saat menjalani proses pembelajaran beternak ayam pada Minggu (3/8) sekitar pukul 15.00 WIB.
"Benar kejadiannya sekitar seminggu lalu, yakni hari Minggu (3/8) di Lapas Terbuka Klas IIB Kendal saat beternak ayam. Kejadiannya sekitar pukul 15.00 WIB," kata Roni saat dihubungi detikJateng, Kamis (14/8/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Roni mengungkap napi itu teridentifikasi bermama Fahmi, warga Semarang. Ia diduga kabur dengan cara melompati tembok dekat kandang ayam.
"Namanya Fahmi asal Semarang, pindahan dari Lapas Kedungpane. Yang bersangkutan kabur dengan cara melompat tembok belakang dekat kandang ayam," jelasnya.
"Tahunya kalau ada napi yang kabur saat mereka dikumpulkan semua," sambungnya.
Roni melanjutkan Fahmi dipenjara karena kasus pengeroyokan. Ia tidak menjabarkan rincian hukuman yang diterima Fahmi.
"Jadi yang bersangkutan itu masih menjalani proses asimilasi di sini untuk kasus 170 pengeroyokan, dan bebasnya sekitar tahun 2027," paparnya.
Mendapati ada napi yang kabur, petugas Lapas segera melokalisir dan mencari keberadaan Fahmi.
"Saat itu ada 5 napi termasuk Fahmi, tapi saat dikumpulkan hanya ada 4 orang napi saja. Pihak lapas langsung melokalisir lapas dan mencari keberadaan Fahmi," terangnya.
Petugas lapas pun mencari Fahmi yang melarikan diri selama dua jam. Namun, hasilnya nihil. Satu-satunya petunjuk yang didapatkan adalah jejak kaki di tembok belakang.
"Oleh petugas lapas sudah dilakukan pencarian kurang lebih dua jam, tapi yang bersangkutan tidak ditemukan juga. Di tembok tempat napi itu melompat ada bekas jejak kakinya dan sudah kami lihat," tuturnya.
Selain dengan polisi, Roni menerangkan pihak Lapas Kendal juga berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Imigrasi dan Pemasyarakatan (Impas) Jawa Tengah (Jateng).
"Kami saat itu sudah berkoordinasi dengan Kanwil Impas Jateng dan Polres Kendal untuk melakukan pencarian," ungkapnya.
"Harapan kami yang bersangkutan menyerahkan diri, sebelum kami menangkapnya," pungkas Roni.
(apu/ams)