Ibu Bawa Anak Diciduk Hendak Selundupkan Sabu ke Suaminya di Lapas Semarang

Ibu Bawa Anak Diciduk Hendak Selundupkan Sabu ke Suaminya di Lapas Semarang

Angling Adhitya Purbaya - detikJateng
Kamis, 24 Jul 2025 20:47 WIB
Barang bukti narkoba jenis sabut yang disita dari seorang perempuan saat mengunjungi suaminya di Lapas Semarang. Foto diunggah Kamis (24/7/2025).
Barang bukti narkoba jenis sabut yang disita dari seorang perempuan saat mengunjungi suaminya di Lapas Semarang. Foto diunggah Kamis (24/7/2025). Foto: dok. Lapas Semarang
Semarang -

Seorang perempuan diamankan saat melakukan kunjungan ke Lapas Kelas 1 Semarang bersama anaknya. Dia berusaha menyelundupkan sabu ke suaminya yang menjadi narapidana di sana.

Perempuan berinisial MF itu hendak menjenguk suaminya, ANR, yang berada di dalam lapas. Dia mengajak anaknya yang masih berusia 2,5 tahun.

Kepala Lapas Kelas I Semarang, Fonika Affandi, mengatakan penyelundupan itu diketahui saat dilakukan pemeriksaan badan pengunjung, petugas mencurigai barang yang digenggam oleh MF.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketika ditanya barang apa itu, pelaku mengatakan ini untuk membersihkan hidung anaknya yang sedang flu. Tidak sampai di situ, petugas yang curiga meminta pelaku untuk menyerahkan barang yang digenggam tersebut. Akhirnya ditemukanlah dua bungkus barang mencurigakan yang akhirnya diamankan beserta pemiliknya," kata Fonika dalam keterangannya, Kamis (24/7/2025).

Saat itu Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) dan petugas seksi keamanan membongkar kedua bungkusan tersebut disaksikan oleh pelaku.

ADVERTISEMENT

"Ternyata ada bungkusan berisi enam paket kecil barang yang diduga narkoba jenis sabu," ujarnya.

Koordinasi dilakukan dengan Ditresnarkoba Polda Jateng untuk dilakukan pemeriksaan terhadap MF dan ANR. Ternyata MF mengaku terdesak kebutuhan ekonomi, dan suaminya menjanjikan sejumlah uang jika bisa menyelundupkan narkoba itu.

"Kepada petugas, MF mengaku tidak punya pilihan selain melakukan aksi tersebut dikarenakan MF yang sudah tidak bekerja dan membutuhkan biaya untuk anaknya. ANR selaku suami MF juga menjanjikan imbalan berupa uang jika barang tersebut sampai ke dirinya (ANR)," jelasnya.

Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Jateng, Edi Purwanto, langsung menangani kasus itu dan bakal mendalami serta melakukan pengembangan terhadap pelaku yang terlibat.

"Lapas akan terus bersinergi dengan seluruh aparat dan berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba," tegas Fonika.




(apu/afn)


Hide Ads