Wanita berinisial SW (26) asal Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) gagal mudik gegara mencuri handphone (HP) pengunjung warung coto di Kota Makassar.
Pemudik wanita berinisial SW (26) ditangkap polisi lantaran diduga mencuri handphone (HP) milik pengunjung warung coto di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Polisi menangkap pencuri handphone warga di Deli Tua, Deli Serdang, Sumatera Utara. Pelaku sempat meminta rokok ke korban yang terbangun dan memergoki aksinya.
Pria berinisial EH (40) di Banggai ditangkap atas kasus pencurian HP dan laptop di 28 lokasi berbeda. Polisi turut mengamankan 2 orang penadah dalam kasus ini.
Seorang residivis asal Sekarbela, Kota Mataram, berinsial AW dibekuk polisi. Kali ini, dia ditangkap lantaran mencuri handphone dan laptop seorang mahasiswa.
Pria bernama Ardianto (40) di Lampung Selatan menyita perhatian usai ditangkap saat ikut lomba 17 Agustus. Usut punya usut, Ardianto ternyata seorang maling HP.