Ardianto, tersangka kasus pencurian handphone ditangkap saat tengah mengikuti perlombaan memperingati HUT RI ke 78. Pri itu masih memakai corong di kepalanya saat dirangkul polisi. Apa motif pencurian itu?
Momen penangkapan pria 40 tahun itu terekam dalam sebuah video. Penangkapan terjadi di Siger Park Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Jumat (25/8) sekitar pukul 11.00 WIB.
Terdengar warga menyoraki Ardianto yang digiring menjauh oleh Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, AKP Ridho Rafika. Ardianto tak berkutik saat digiring keluar arena lomba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum menangkap Ardianto, polisi lebih dulu mengamankan dua orang penadah yakni Iqbal Taufik dan Ardiansyah. Ardianto mengaku kaget tiba-tiba ditangkap saat sedang asyik mengikuti lomba.
"Kaget, tiba-tiba dirangkul. Nggak tahunya polisi," kata Ardianto, Senin (28/8/2023)
Ardianto mengaku melakukan pencurian handphone karena butuh uang untuk membeli beras. Ia hanya bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan.
"Iya jual handphone curian itu untuk beli beras sama kebutuhan sehari-hari," ungkap dia.
Sementara, Kepala KSKP Pelabuhan Bakauheni AKP Ridho Rafika mengatakan dari hasil penyelidikan Ardianto merupakan spesialis pencurian handphone.
"Hasil penyelidikan kami, AR ini memang spesial pencurian. Dia juga mengaku pernah melakukan pencurian baik di pelabuhan maupun di kapal," terangnya.
(mud/mud)