"Jadi untuk wanita yang kami amankan itu terduga pelaku kasus pencurian (HP) di salah satu warung coto di Kecamatan Tamalanrea, Makassar," ujar Kanit Reskrim Polsek Tamalanrea Iptu Jeriady kepada detikSulsel, Minggu (16/4/2023).
SW mencuri HP pengunjung warung coto Makassar di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar pada Jumat (14/4) lalu. Polisi yang menerima laporan dari korban kemudian melakukan penyelidikan.
Jeriady mengatakan pelaku dibekuk di wilayah Kabupaten Sidrap. Saat itu, pelaku menumpangi mobil angkutan antardaerah menuju kampung halamannya di Luwu.
"Jadi pelaku mendapat HP tersebut dan setelahnya kemudian naik mobil angkutan dan rencana akan ke kampung halamannya dalam rangka mudik," tuturnya.
Jeriady mengatakan pelaku mengaku mencuri karena melihat HP tersebut ditinggal pemiliknya di atas meja saat hendak makan. Pelaku langsung mengambil HP tersebut dan disembunyikan di dalam tasnya sebelum kabur.
"Untuk modus yang dilakukan oleh pelaku dengan masuk ke dalam warung melihat HP yang tergeletak di atas meja sehingga pelaku mengambil HP tersebut dan membawa pergi," terangnya.
Lanjut Jeriady, selain membekuk pelaku, pihaknya juga turut menyita barang bukti yakni HP curian.
"Barang bukti satu unit HP warna hitam," pungkasnya.
(hsr/hsr)