Kronologi Ardianto Curi HP hingga Ditangkap Saat Asyik Lomba 17 Agustus

Lampung

Kronologi Ardianto Curi HP hingga Ditangkap Saat Asyik Lomba 17 Agustus

Tim detikSumbagsel - detikSulsel
Senin, 28 Agu 2023 13:27 WIB
Pria di Lampung Ditangkap Polisi Saat Ikut Lomba HUT RI
Foto: Tommy Saputra
Lampung Selatan -

Pria bernama Ardianto (40) di Lampung Selatan, Provinsi Lampung, menyita perhatian usai ditangkap pada saat mengikuti lomba 17 Agustus. Usut punya usut, Ardianto ternyata seorang pelaku pencurian handphone.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Bakauheni AKP Ridho Rafika mengatakan Ardianto melakukan pencurian di Jalan Lintas Sumatera belum lama ini. Pelaku melakukan aksinya pada saat korban tertidur.

"A yang melakukan pencurian handphone terhadap korban saat tengah tertidur di dalam mobilnya di Jalan Lintas Sumatera," ujar AKP Ridho seperti dikutip dari detikSumbagsel, Jumat (25/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ardianto kemudian menjual handphone curiannya kepada penadah bernama Iqbal Taufik dan Ardiansyah. Polisi yang melakukan penyelidikan lantas meringkus Iqbal dan Ardiansyah.

Selanjutnya polisi menginterogasi kedua penadah tersebut. Hasilnya, pelaku Ardianto ditangkap pada saat mengikuti lomba 17 Agustus di Siger Park Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Jumat (25/8).

ADVERTISEMENT

"Sehari sebelumnya, kami menangkap IT dan AR. Dari penangkapan kedua penadah, kami kembangkan dan menangkap tersangka A," terang Ridho.

Dalam video yang beredar, tampak Ardianto dan warga lainnya sempat kebingungan dengan keberadaan polisi di tempat penangkapan. Hal tersebut sempat membuat warga menyoraki Ardianto saat digiring oleh petugas meninggalkan perlombaan.

Kini ketiganya telah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan di Mako KSKP Bakauheni. Sebagai pelaku pencurian, Ardianto dijerat Pasal 362 KUHPidana, sedangkan dua penadah dikenakan Pasal 480 KUHPidana.




(hmw/sar)

Hide Ads