Seorang perempuan di Surabaya berinisial EJ terpaksa berurusan dengan polisi. Penyebabnya ia membeli produk skincare, namun yang dikirim obat terlarang.
Pegawai honorer PT KAI harus berurusan dengan polisi. Pria berinisial FS (30) tersebut ditangkap usai kedapatan hendak mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
FS (30) mengaku nekat melakukan tindakan tersebut untuk memenuhi kebutuhan, lantaran upah dari pekerjaannya habis untuk cicilan renovasi rumah terdampak gempa.
Polisi menggerebek rumah produksi sabu-sabu dan happy water di Semarang. Dari penggerebekan itu, dua orang yang berperan sebagai peracik narkoba ditangkap.