FS yang mengaku bekerja di unit perawatan jalur kereta api ini diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur di Jalan Rumah Sakir Pasanggrahan, Desa Ciranjang, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur pada Selasa (11/6) malam.
Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Septian Pratama menuturkan penangkapan terhadap FS dilakukan berdasarkan laporan ari masyarakat. Warga melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pria yang tengah mengendarai sepeda motor.
"Jadi pemotor ini bolak-balik di belakang sekolah SD di Desa Ciranjang. Kemudian kami turunkan tim untuk melakukan penyelidikan," ujar dia, Rabu (12/6/2024).
Menurut dia, saat mengambil sesuatu di rerumputan di belakang sekolah, polisi pun langsung melakukan penangkapan.
"Jadi pelaku berinisial FS ini mengambil sebuah bungkus rokok di rerumputan di belakang sekolah. Setelah kami periksa, ternyata isinya sebuah paket sabu seberat 4,75 gram," kata dia.
Dia mengatakan di dalam tas yang dibawa pelaku juga ditemukan rompi bertuliskan 'JJ Daops 2 Bandung'. Diduga pelaku tersebut mengambil paket barang haram yang akan diedarkannya lagi sesaat setelah pulang bekerja.
"Ditangkapnya tadi malam, ditemukan juga rompi KAI. Kemungkinan dia baru pulang kerja dan mengambil sabu tersebut untuk diedarkan kembali dalam paket kecil," kata dia.
Septian mengatakan pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut dan mencari pemasok dari sabu yang dibawa pelaku.
"Ada chat dengan seseorang, kita sudah identifikasi dan akan kita cari keberadaanya," ucapnya.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Juncto Pasal 112 ayat 1 Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"FS terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun," kata dia.
Di sisi lain, FS yang sudah beberapa tahun bekerja sebagai tenaga honorer di bagian pemeriharaan jalur kereta ini mengaku baru beberapa kali mengedarkan narkoba jenis sabu.
"Sebelumnya jadi pemakai. Kalau mengedarkan baru beberapa kali. Saya disuruh untuk ambil paket, kemudian dipecah jadi beberapa bungkus kecil. Setelahnya saya edarkan lagi dengan cara ditempel di tempat yang sudah dijanjikan," kata dia.
Menurut FS, dari paket tersebut dirinya mendapatkan keuntungan sebesar Rp 750 ribu. "Dapatnya Rp 750 ribu, digunakan untuk kebutuhan," kata dia.
(dir/dir)