Polisi menggerebek sebuah rumah di kawasan Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Rumah yang digerebek menjual minuman keras (miras) ilegal.
Polresta Bogor Kota menangkap 56 tersangka selama periode dua bulan. Puluhan tersangka itu ditangkap dari kasus narkoba, obat-obatan terlarang hingga miras.
5 anggota perguruan silat asal Tulungagung diamankan Polres Blitar karena mengganggu ketertiban umum. Dua ditetapkan sebagai tersangka, proses hukum berlanjut.
Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan gudang minuman keras di Dramaga, Bogor. Pemilik gudang diamankan dan 1.184 botol ciu dan arak bali disita.
Polres Bantul berupaya mengungkap kasus dugaan duel menggunakan celurit yang menewaskan satu remaja di Jalan Bawuran, Pleret, Bantul. Berikut ini progresnya.