Tim dari Satsamapta Polres Mojokerto Kota meringkus kakak adik berinisial NO (29) dan MIPP (19) saat mengedarkan arak bali. Dua warga Krian, Sidoarjo ini nekat berdagang minuman keras karena terlilit utang.
Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri memerintahkan anak buahnya merazia peredaran miras jelang malam 1 Suro. Perburuan pun membuahkan hasil. Tim yang dipimpin Kanit Turjawali Satsamapta Ipda Edi Santoso menggagalkan pengiriman arak bali dari Sidoarjo.
Kasi Humas Polres Mojokerto Kota Ipda Slamet Haryono menjelaskan, NO dan MIPP ditangkap di Pasar Rakyat Jetis pada Rabu (25/6) sekitar pukul 18.30 WIB. Saat itu, kakak adik ini mengirim 52 botol arak bali yang mereka kemas rapi menggunakan kardus. Setiap botol berisi 600 ml arak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Razia miras menjelang malam 1 Suro ini untuk meminimalisir hal-hal yang tidak diinginkan. Karena miras kerap memicu keributan," jelasnya kepada wartawan, Kamis (26/6/2025).
Kepada polisi, NO dan MIPP mengaku membeli arak bali dari Bali melalui Facebook seharga Rp 20.000/botol. Selanjutnya, adik kakak ini mengedarkan miras di wilayah Krian dan sekitarnya. Bisnis haram ini mereka tekuni sejak Februari 2025.
Dari setiap botol arak bali yang mereka jual, NO dan MIPP meraup keuntungan Rp 15.000. Karena mereka menjualnya seharga Rp 35.000/botol. Sedangkan 1 paket arak bali isi 50 botol mereka jual lebih murah, yaitu Rp 1,3 juta atau Rp 26.000/botol.
"Mereka nekat jualan arak bali dengan alasan terlilit hutang bank cuilan," ungkap Slamet.
Akibatnya, NO dan MIPP harus menjalani proses hukum tindak pidana ringan. Karena kakak adik ini melanggar Pasal 29 ayat (1) Perda Kabupaten Mojokerto Nomor 3 tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol.
Slamet menambahkan, Polres Mojokerto Kota meminta partisipasi masyarakat untuk memberantas peredaran miras ilegal. Untuk itu, ia mengimbau masyarakat menghubungi call center 110 apabila mengetahui peredaran miras.
"Kami juga mengimbau masyarakat tidak mengonsumsi miras karena berdampak buruk bagi diri sendiri dan lingkungan sosial," tandasnya.
(dpe/hil)