Sebanyak 10 orang terdiri kernet dan sopir truk Over Dimension Over Loading (ODOL) ditangkap polisi saat demo serentak pada Kamis (19/6). Pasalnya, mereka membawa minuman keras (miras) dan senjata tajam (sajam) saat demo di Kecamatan Selorejo Kabupaten Blitar.
"Benar, ada sekitar 10 orang yang kami amankan kemarin. Saat ini masih diamankan di Polres Blitar, masih dimintai keterangan lebih lanjut oleh satreskrim," kata Kasi Humas Polres Blitar, Ipda Putut Siswahyudi keapda detikJatim, Jumat (20/6/2025).
Putut juga membenarkan 10 orang yang diamankan merupakan sopir dan kernet truk. Mereka diamankan karena diduga menghasut peserta aksi lain untuk menutup jalan serta diduga menjadi pemicu kericuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Awalnya aksi mogok ODOL ini berjalan tertib, seluruh kendaraan dipinggirkan di bahu jalan. Namun, ada oknum tertentu yang mencoba memprovokasi untuk menutup jalan dan sempat ricuh. Beruntung personel gerak cepat dan mengamankan mereka," jelasnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para oknum massa aksi terbukti dalam kondisi dipengaruhi alkohol saat aksi berlangsung. Salah satu kernet, yakni GY bahkan dinyatakan positif menggunakan narkotika setelah menjalani tes urine yang dilakukan oleh tim Dokkes Polres Blitar.
Putut menambahkan, pihaknya turut menyita 3 sajam jenis gober dan 1 unit badik, 9 unit HP milik para pelaku, serta minuman keras berupa 1 botol vodka mix dan 3 botol arak. Miras tersebut diduga dikonsumsi sebelum dan selama aksi berlangsung.
"Kemudian ada lima unit truk yang digunakan untuk memblokade jalan, serta dua unit sepeda motor. Seluruhnya kami amankan, dan dibawa ke Polres Blitar," terangnya.
Putut menegaskan Kapolres Blitar tidak akan menoleransi segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk tindakan anarkis yang membahayakan keselamatan publik. Menurutnya, unjuk rasa adalah hak warga negara namun harus dilakukan secara tertib, damai, dan tidak mengganggu ketertiban umum.
"Polres Blitar turut mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh oknum yang ingin memanfaatkan momentum untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Mari berkomitmen menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polres Blitar," pungkasnya.
(auh/abq)