Bahtiar menginstruksikan tim turun langsung melakukan pembersihan. Hal ini mengingat masih terdapat 3 desa yang belum bisa diakses dari dua titik longsor.
12 personel Polda Sulbar menerima sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Mereka terlibat berbagai macam kasus termasuk penyalahgunaan narkoba.