12 Polisi di Sulbar Dipecat Tidak Hormat, Ada yang Terlibat Kasus Narkoba

12 Polisi di Sulbar Dipecat Tidak Hormat, Ada yang Terlibat Kasus Narkoba

Hafis Hamdan - detikSulsel
Kamis, 16 Mei 2024 15:00 WIB
Kapolda Sulbar Irjen R Adang Ginanjar.
Foto: Kapolda Sulbar Irjen R Adang Ginanjar. (Hafis Hamdan/detikcom)
Mamuju -

Sebanyak 12 personel yang bertugas di wilayah Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menerima sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Para personel tersebut dipecat karena terlibat berbagai macam kasus termasuk penyalahgunaan narkoba.

"Ada 12 semua, polisi yang tersandung kasus kita pecat semua," ujar Kapolda Sulbar Irjen R Adang Ginanjar kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).

Irjen Adang mengatakan pihaknya akan menggelar upacara PTDH 12 personel tersebut pada Senin (20/5) pekan depan. Dia menyebut sanksi PTDH dijatuhkan karena 12 personel telah melakukan pelanggaran berat hingga mencoreng citra Polri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena perbuatan mereka mencoreng citra kepolisian sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Makanya sanksi PTDH yang diberikan," tegasnya.

Kendati begitu, Irjen Adang belum merinci lebih jauh terkait kasus yang menjerat masing-masing personel. Namun ia menyebut beberapa di antaranya dipecat karena terlibat kasus narkoba.

ADVERTISEMENT

"Termasuk (beberapa di antaranya terlibat) narkoba," ungkapnya.

Irjen Adang menambahkan 12 personel tersebut ada yang bertugas di Polda Sulbar dan beberapa lainnya bertugas di Polres jajaran.

"Ada juga yang (tugas) di Polres," pungkasnya.




(ata/asm)

Hide Ads