Sebanyak 410 pengguna atau pecandu narkotika di Bali mengajukan rehabilitasi selama 2023. Sebanyak 144 orang di antaranya adalah warga negara asing (WNA).
BNNP Bali membekuk seorang pria berinisial MA lantaran hendak menyelundupkan narkotika jenis ekstasi dalam paket kopi menjelang Natal dan tahun baru (Nataru).