Kejati Banten resmi melakukan penahanan terhadap tersangka KA, eks kepala cabang Tangerang untuk Bank BUMD, terkait kasus kredit fiktif senilai Rp 8,7 miliar.
Polri menyampaikan berkas perkara mantan Kacab Maybank Cipulir Albert, yang menilap tabungan Rp 22 miliar milik Winda Earl, dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.
Kacab Bank BUMN di Ambon, Farahdhiba Jusuf alias Fara (39), dijatuhi hukuman 20 tahun bui karena membobol dana nasabah puluhan miliar. Lalu buat apa uang itu?
Eks Kacab Maybank Cipulir Albert mengaku memiliki rekening penampung uang dari nasabah. Rekening penampung itu juga digunakan Albert untuk transaksi kebutuhan.