Seorang bocah 8 tahun di Banyuwangi diduga menjadi korban pelecehan oleh guru ngaji. Ibunya mengungkapkan ketakutan anaknya dan upaya melapor ke polisi.
Polisi menangkap guru MTs SMD (54) di Jombang karena diduga mencabuli dan menyetubuhi siswinya 13 kali. Ia kini ditahan dan dijerat UU Perlindungan Anak.
Mary Jane Veloso bebas setelah grasi dari Presiden Filipina, Ferdinand Marcos Jr. Setelah 15 tahun, ia kembali berkumpul dengan keluarganya di Filipina.
Polresta Banyuwangi menerima pengajuan restitusi dari korban pencabulan anak oleh guru ngaji. Lima anak mengaku jadi korban, proses hukum sedang berlangsung.