P2TP2A Kabupaten Bone, Sulsel mengawal kasus 2 guru di Bone yang lecehkan siswa agar tidak berakhir damai dan meminta agar polisi memproses kasus tersebut.
Polisi menetapkan tersangka 2 guru SD di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang melecehkan siswanya. Kedua guru itu sudah mendekam di Rutan Polres Bone.
Dua guru SD di Kabupaten Bone, Sulsel, diciduk polisi atas kasus dugaan pelecehan siswi. Tindakan asusila itu terbongkar setelah murid melapor ke orang tuanya.
Bripka Septinus Arui mulai menjadi guru pengganti sejak tahun 2015 di Kabupaten Tembrauw. Saat itu, dia mengajar seorang diri hingga sekitar tahun 2021-2022.