Dua guru sekolah dasar (SD) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) diciduk polisi atas kasus dugaan pelecehan siswi. Tindakan asusila itu terbongkar setelah murid melapor ke orang tuanya.
"Memang betul orang tua siswa keberatan atas tindakan oknum guru di SD tersebut," kata Kepala Dinas Pendidikan Bone Andi Fajaruddin kepada detikSulsel, Jumat (16/12/2022).
"Dia laporkan kejadiannya dan sudah ditahan mi di Polres Bone itu gurunya," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus ini terjadi di salah satu SD di Desa Massenrengpulu, Kecamatan Sibulue. Guru yang melakukan pelecehan kepada seorang siswi ada 2 orang yakni, MU yang merupakan ASN dan AG yang merupakan tenaga honorer.
"Pelakunya 1 guru ASN dan 1 tenaga honorer. Sementara korbannya anak SD, siswinya di sekolah," sebutnya.
Fajaruddin mengatakan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus ini ke aparat penegak hukum. Disdik memastikan akan memberikan sanksi jika terbukti.
"Kalau memang terbukti melakukan pelecehan pasti akan berikan sanksi, minimal berhentikan sebagai guru. Minimal sekali mi itu, tetapi masih kita pelajari kasusnya," sebutnya.
(ata/hmw)