P2TP2A Bone Kawal Kasus 2 Guru SD Lecehkan Siswa Agar Tak Berakhir Damai

P2TP2A Bone Kawal Kasus 2 Guru SD Lecehkan Siswa Agar Tak Berakhir Damai

Tim detikSulsel - detikSulsel
Senin, 19 Des 2022 07:59 WIB
Ilustrasi pelecehan
Foto: Ilustrasi oleh Edi Wahyono/detikcom
Bone - Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengawal kasus 2 guru di Bone yang melecehkan siswa agar tidak berakhir damai. P2TP2A meminta agar polisi memproses kasus pelecehan tersebut.

"Apapun itu dalam bentuk kekerasan terhadap anak tidak dibolehkan, apalagi kekerasan seksual. Kami tidak benarkan kalau ada upaya damai biar siapa yang fasilitasi," kata Pendamping P2TP2A Bone, Martina Majid kepada detikSulsel, Minggu (18/12/2022).

Tina menegaskan dalam kasus ini tidak boleh ada upaya lain yang dilakukan selain proses hukum pidana. Dia menilai kasus ini sudah masuk dalam kategori predator anak sehingga harus ditindak tegas.

"Kekerasan seksual ini tidak ada namanya upaya damai. Pelaku ini harus diproses sesuai aturan dan kalau perlu dihukum seberat-beratnya," sebutnya.

Dia mengatakan, pihaknya akan menggandeng Koalisi Pendamping Kelompok Rentan (KPKR) Bone untuk melakukan pendampingan dan pengawalan terhadap kasus ini. Selain itu, juga memberikan penguatan psikologis kepada korban.

"Kami akan kawal ini. Untuk kasus pelecehan dengan pelaku oknum guru harus segera ditindak lanjuti karena sudah merusak masa depan anak dan harus diproses sesuai dengan UU perlindungan anak," jelasnya.

"Masyarakat juga harus men-support korban untuk memberikan penguatan. Kami harapkan kasus ini terus dilanjutkan oleh kepolisian karena ini kasus pidana murni," sambung Tina.

2 Guru yakni MU yang merupakan guru ASN dan AG yang merupakan guru honorer diduga melakukan pelecehan kepada 1 siswanya. Diketahui, keduanya merupakan guru di salah satu SD di Desa Maspul, Kecamatan Sibulue, Bone.

Kini kedua guru tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Rutan Polres Bone.

"Betul, kita sudah tetapkan tersangka. Kedua guru itu langsung juga ditahan," kata Kapolres Bone AKBP Ardyansyah saat ditemui detikSulsel, Minggu (18/12).


(urw/hmw)

Hide Ads