Polisi telah menetapkan pria berinisial ZS, adik seorang anggota DPRD Langkat, sebagai tersangka kasus pencabulan 2 bocah laki-laki di Rumdis Wabup Langkat.
Polresta Jogja melalui Unit PPA sudah memeriksa saksi dan meminta keterangan orang tua korban terkait dugaan pelecehan yang dilakukan oknum guru ke murid.
Oknum anggota Polda Sulsel Briptu S ditetapkan tersangka kasus terkait aksinya memaksa tahanan wanita melakukan seks oral. Lantas, seperti apa jejak kasusnya?