Kasus dugaan pelecehan yang dilakukan oknum guru kepada 15 murid sebuah Sekolah Dasar (SD) swasta di Kota Jogja juga menjadi atensi kepolisian. Sejumlah saksi pun diperiksa Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Jogja.
Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polresta Jogja AKP Timbul Sasana Raharjo, polisi memeriksa baik saksi dan meminta keterangan orang tua korban. Para korban sendiri juga bakal diperiksa psikologisnya oleh psikolog.
"Saat ini penyidik PPA Polresta Jogja telah melakukan pemeriksaan tiga orang saksi, kepala sekolah, dan dua orang guru," terang Timbul dalam keterangannya, Selasa (9/1/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian akan meminta keterangan kepada orang tua korban serta meminta pemeriksaan psikologi anak ke Rifka Annisa. Sehingga masih diperlukan pendalaman terkait berapa jumlah anak yang sebenarnya menjadi korban," imbuhnya.
Kepala UPT PPA DP3AP2 Kota Jogja, Udiyati Ardiani dimintai konfirmasi terpisah menegaskan, pihaknya akan terus mengawal proses hukum yang tengah berjalan. Meski begitu, fokus utama pihaknya tentu memberikan pendampingan psikologis terhadap korban.
"Kita fokusnya ke situ (pendampingan) sambil proses hukum tetap berjalan. Sekarang kan sudah masuk ke laporan di Polresta, nanti kita kawal untuk prosesnya sambil koordinasi dengan kuasa hukumnya," jelas Udiyati saat dihubungi wartawan hari ini.
"Jadi nanti untuk kelengkapan proses hukumnya jalan, sambil nanti pendampingannya nanti kita juga fokus ke situ, sambil reintegrasi dan psikoedukasi," pungkasnya.
Respons Pemkot Jogja
Pemerintah kota melalui Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2) Kota Jogja Sarmin menjelaskan pihaknya menunggu koordinasi dari kepolisian. Saat ini pihak korban telah menunjuk kuasa hukum dan langsung melaporkan kasus ini ke kepolisian.
"Karena kan ini ranah aduannya di Polresta, ranah aduannya tidak ke UPT PPA. Sehingga dalam hal ini kami menunggu dari Polresta dulu," jelas Sarmin saat dihubungi wartawan, Selasa (9/1).
"Kami posisi siap untuk melakukan pendampingan, namun kami menunggu surat dari Polresta Jogja. Ketika nanti surat sudah ada langsung pendampingan secara psikologis nanti kita turunkan psikolog-psikolog kita untuk mendampingi anak-anak," lanjutnya.
Sarmin menuturkan, pendampingan yang mereka berikan tidak hanya untuk murid yang jadi korban. Namun juga siswa-siswa lainnya.
"Termasuk adalah yang kita dampingi dari anak-anak yang tidak menjadi korban. Karena kami khawatir ada semacam trauma masa lalu di sana sehingga harus kita pulihkan harus kita perkuat," jelasnya.
Menurut Sarmin, untuk menentukan langkah-langkah selanjutnya terkait dengan kasus ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
"Kemudian, besok dari kami, dinas, plus dari KPAI serta dari OPD terkait, akan melakukan rapat gabungan untuk menyikapi hal tersebut," pungkasnya.
Dilecehkan Seksual dan Jadi Korban Kekerasan Si Oknum Guru
Diberitakan sebelumnya, belasan siswa salah satu Sekolah Dasar (SD) swasta di Kota Jogja mengalami pelecehan seksual dan kekerasan dari seorang oknum guru di sekolah tersebut. Pihak sekolah melaporkan kasus ini ke Satreskim Polresta Jogja.
Kuasa hukum kepala sekolah, Elna Febiastuti menjelaskan setidaknya ada 15 siswa yang diketahui menerima perlakuan tersebut.
"Jumlah siswa 15, perempuan laki-laki. Kondisi psikologinya ya yang kami cemaskan," jelas Elna kepada wartawan di Mapolresta Jogja, Senin (8/1).
"Oleh karena itu kondisinya kami dampingi terus secara psikologis sampai saat ini, perlu asesmen lebih lanjut," ucap dia.
(apu/apu)
Komentar Terbanyak
PDIP Jogja Bikin Aksi Saweran Koin Bela Hasto Kristiyanto
Cerita Warga Jogja Korban TPPO di Kamboja, Dipaksa Tipu WNI Rp 300 Juta/Bulan
Jokowi Diadukan Rismon ke Polda DIY Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong