"Iya benar, sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Kasi Humas Polres Langkat Iptu Rajendra kepada detikSumut, Rabu (10/1/2024).
Ia menyampaikan tahap selanjutnya petugas sedang memburu pelaku. Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Dedi Mirza mengatakan kedua korban berusia sekitar 12 tahun.
"Ada sekitar 4 saksi diperiksa. Intinya dua korban ini mengalami pelecehan dan kekerasan seksual. Jadi rumah (dinas Wakil Bupati Langkat) kosong sewaktu mereka mau ke situ," ucapnya.
Di samping itu, seorang anggota DPRD Langkat berinisial F mengakui bahwa ZS merupakan adiknya. F pun menegaskan sejauh ini pihaknya tidak pernah melindungi ZS dari proses hukum yang ada. Bahkan dirinya menyebutkan tidak mendukung perbuatan ZS.
"Kami tidak pernah melindungi dia. Kami tidak mendukung perbuatannya. Biarkan proses hukum lah yang berjalan," kata F, Jumat (5/1).
Dia mengaku belum menyerahkan ZS ke pihak berwajib. Sebab, ia tidak mengetahui keberadaan ZS saat ini. Bahkan pihaknya masih melacak keberadaan adiknya itu.
"Kita tidak tahu juga ini keberadaannya. Sedang kita lacak juga," sebutnya.
(mjy/mjy)