Adik Oknum Anggota DPRD Jadi Tersangka Cabuli 2 Bocah di Rumdis Wabup Langkat

Adik Oknum Anggota DPRD Jadi Tersangka Cabuli 2 Bocah di Rumdis Wabup Langkat

Goklas Wisely - detikSumut
Rabu, 10 Jan 2024 15:23 WIB
Ilustrasi pelecehan
Foto: Ilustrasi oleh Edi Wahyono/detikcom
Langkat - Polisi masih menyelidiki kasus adik anggota DPRD, berinisial ZS (32), yang mencabuli dua bocah lelaki di Rumah Dinas (Rumdis) Wakil Bupati Langkat. Kini, ZS telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Iya benar, sudah ditetapkan menjadi tersangka," kata Kasi Humas Polres Langkat Iptu Rajendra kepada detikSumut, Rabu (10/1/2024).

Ia menyampaikan tahap selanjutnya petugas sedang memburu pelaku. Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Langkat AKP Dedi Mirza mengatakan kedua korban berusia sekitar 12 tahun.

"Ada sekitar 4 saksi diperiksa. Intinya dua korban ini mengalami pelecehan dan kekerasan seksual. Jadi rumah (dinas Wakil Bupati Langkat) kosong sewaktu mereka mau ke situ," ucapnya.

Di samping itu, seorang anggota DPRD Langkat berinisial F mengakui bahwa ZS merupakan adiknya. F pun menegaskan sejauh ini pihaknya tidak pernah melindungi ZS dari proses hukum yang ada. Bahkan dirinya menyebutkan tidak mendukung perbuatan ZS.

"Kami tidak pernah melindungi dia. Kami tidak mendukung perbuatannya. Biarkan proses hukum lah yang berjalan," kata F, Jumat (5/1).

Dia mengaku belum menyerahkan ZS ke pihak berwajib. Sebab, ia tidak mengetahui keberadaan ZS saat ini. Bahkan pihaknya masih melacak keberadaan adiknya itu.

"Kita tidak tahu juga ini keberadaannya. Sedang kita lacak juga," sebutnya.




(mjy/mjy)


Hide Ads