Polri memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus bulan Juni 2023. Total ada 429 kilogram sabu dan 22.932 butir ekstasi yang dimusnahkan.
Kejari Klungkung memusnahkan beras hingga tumpukan pakaian barang bukti kasus kejahatan yang telah inkrah selama enam bulan terakhir, Kamis (13/7/2023).
Jaksa memusnahkan beragam barang bukti hasil kejahatan di Garut tahun 2023. Beberapa barang di antaranya adalah senjata dari ekor ikan pari hingga miras.