detikJateng
Polisi Bekuk Penjual Obat Terlarang di Jepara, Pelaku Kantongi Rp 2 Juta/Boks
MK pengedar obat terlarang di Jepara mengaku meraih cuan Rp 2 juta ketika menjual satu boks pil terlarang. Pil terlarang itu diedarkan ke anak muda di Jepara.
Senin, 31 Okt 2022 16:21 WIB