detikNews
Tetangga Pemberi Minum Balita Samarinda hingga Positif Sabu Jadi Tersangka
Polisi mengamankan dan menetapkan ST (51) sebagai tersangka karena memberikan minumkepada balita berinisial N (3) hingga positif narkoba jenis sabu.
Minggu, 11 Jun 2023 14:53 WIB







































