Bocah di Kukar Tega Cabuli Balita 4 Tahun, Ditangani Bapas Samarinda

Kalimantan Timur

Bocah di Kukar Tega Cabuli Balita 4 Tahun, Ditangani Bapas Samarinda

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Rabu, 07 Jun 2023 15:10 WIB
ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan Foto: Luthfy Syahban
Kutai Kartanegara -

Bocah berinisial JD (11) di Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur (Kaltim) tega memperkosa seorang balita perempuan berusia empat tahun. Penanganan JD yang masih di bawah umur diserahkan ke Badan Pemasyarakatan(Bapas) Samarinda.

"Betul terjadi tindak pencabulan serta persetubuhan di mana pelaku masih berusia 11 tahun dan korbannya berusia 4 tahun," ujar Kapolsek Muara Kaman Iptu Larto kepada detikcom, Rabu (7/6/2023).

Pencabulan itu terjadi di kebun kelapa sawit di Desa Sabintulung, Kecamatan Muara Kaman, Kukar, Senin (29/5) sekitar pukul 13.00 Wita. Saat itu pelaku mengajak korban ke kebun sawit dan langsung menyetubuhi korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya kejadiannya di kebun kelapa sawit," ucap Larto.

Setelah kejadian, korban langsung pulang ke mess perusahaan tempat tinggalnya. Korban yang sempat tertidur di rumahnya terbangun lantaran merasakan sakit di bagian alat vital. Korban pun langsung mengadukan hal itu ke ibunya.

ADVERTISEMENT

Ibu korban yang mendengar penjelasan tersebut lantas meminta anaknya memperagakan perbuatan bejat pelaku. Bahkan korban menyebut perbuatan pencabulan tersebut dilakukan oleh DJ.

"Oleh ibunya, korban di suruh peragakan saat di cabuli dan di setubuhi, dan korban menyebutkan pelaku (JD) yang melakukannya," ungkapnya.

Ibu korban yang tak terima langsung melaporkan pelaku ke Polsek Muara Kaman. Polisi mengamankan JD di kediamannya, namun DJ bersikeras tidak melakukan perbuatan tersebut.

"Sudah kita amankan, tapi pelaku bersikeras tidak mengaku, namun dari hasil visum memang ada benda tumpul yang masuk ke kemaluan korban, jadi dengan alat bukti visum dan keterangan saksi sudah cukup," bebernya.

Pihak kepolisian pun telah berkoordinasi dengan unit PPA Kukar untuk menangani kasus tersebut. Pasalnya pelaku masih di bawah umur. Saat ini pelaku dalam penanganan tim Balai Pemasyarakatan (Bapas) Samarinda.

"Karena di bawah umur, kita berkoordinasi dengan PPA. Saat ini pelaku di titipkan ke Bapas Samarinda," pungkasnya.




(afs/hmw)

Hide Ads