Balita laki-laki berinisial N (3) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) positif narkoba jenis sabu usai meminum air yang diberikan oleh tetangganya. Kasus itu berbuntut panjang usai ibu korban berinisial M melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Kita sudah buat laporan dan sudah dapat bukti tanda lapor," ujar Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur Rina Zainun kepada detikcom, Sabtu (10/6/2023).
Rina menyebut pihaknya membuat laporan pada Kamis (8/6). Dia juga menyebut Ibu korban bersama anaknya dan beberapa saksi-saksi telah memenuhi panggilan polisi untuk melengkapi bukti laporan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk korban hari sudah pulang dari rumah sakit dan saat ini ikut bersama kami ke Polresta. Untuk Ibu korban saat ini juga sudah di BAP, jadi kita tunggu perkembangan dari pihak kepolisian seperti apa," tuturnya.
Atas kejadian itu, Rina berharap kasus yang menimpa N dapat diusut tuntas dan pelaku yang sengaja atau tidak sengaja memberikan narkoba dapat dihukum.
"Kami bicara di sini jelas ada korban anak di sini dan ada buktinya hasil urine. Ada kelalaian yang dilakukan orang dewasa yang menyebabkan adanya korban itu yang membuat kami harus bertindak," bebernya.
Sementara dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi atas kasus tersebut.
"Masih kita periksa saksi-saksi," singkatnya.
Sebelumnya diberitakan, Balita N positif metamfetamin atau narkoba jenis sabu usai meminum air yang diberikan tetangganya. Kejadian itu terjadi saat korban dan bersama ibunya berkunjung ke rumah tetangganya yang berada di Kecamatan Sungai Pinang pada pada Selasa sore (7/6).
"Anaknya itu kan kehausan, sama tetangganya ini diambilkan lah air minum di dalam botol yang isinya sudah setengah," ungkapnya.
Setelah pulang dari rumah tetangganya, kelakuan N pun berubah. Dia yang biasa tidur cepat menjadi tidak bisa tidur dan terus ngoceh tak henti seperti sedang berhalusinasi.
"Gejalanya itu dia aktif, tidak mau diam, mulutnya ngoceh terus dan tidak mau tidur, awalnya ibunya mikir anak ini kesurupan," ungkapnya.
Atas gejala yang dialami N, TRC PPA Kaltim kemudian membawanya ke rumah sakit Jiwa Samarinda untuk dilakukan tepat urine dan hasilnya N positif narkoba.
"Rabu malam saya koordinasi dengan Kabid keperawatan Rumah Sakit jiwa. Akhirnya diarahkan periksa air kencing, satu jam setelah itu hasilnya keluar ternyata positif metamfetamin (narkoba)," pungkasnya.
(hmw/nvl)