Tetangga Beri Minum Balita hingga Positif Narkoba di Samarinda Jadi Tersangka

Kalimantan Timur

Tetangga Beri Minum Balita hingga Positif Narkoba di Samarinda Jadi Tersangka

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Minggu, 11 Jun 2023 13:45 WIB
Hand in hand, the father and his son.  A moment of sharing how precious in everyones eyes
Foto: Ilustrasi balita positif narkoba di Samarinda. (Getty Images/iStockphoto/Sebastien Gonzalez)
Samarinda -

Balita laki-laki berinisial N (3) di Samarinda, Kalimantan Timur positif narkoba usai meminum air yang diberikan tetangganya. Polisi pun telah mengamankan tetangga korban inisial ST (51) dan menetapkannya sebagai tersangka.

"Iya (pelaku) tetangganya," ungkap Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli kepada detikcom, Minggu (11/6/2023).

Ary mengatakan ada 3 orang yang dimintai keterangan terkait kasus tersebut. Salah satu pelaku wanita inisial ST langsung ditahan usai ditetapkan tersangka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah ada satu orang yang kita tetapkan tersangka," tambahnya.

Sementara dua orang masih dalam pemeriksaan. Polisi juga masih menyelidiki lebih lanjut soal motif tersangka.

ADVERTISEMENT

"Sementara baru satu (jadi tersangka), yang lain masih dalam pemeriksaan," ucap Ary.

Tersangka kini sudah ditahan di Mapolresta Samarinda. Tersangka dijerat pasal 89 juncto pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Setiap orang dilarang dengan sengaja menempatkan, membiarkan melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam penyalahgunaan, serta produksi dan distribusi narkotika dan psikotropika lainnya," jelas Ary.

Sebelumnya diberitakan, balita N positif metamfetamin atau narkoba jenis sabu usai meminum air yang diberikan tetangganya. Awalnya, korban dan ibunya berkunjung ke rumah tetangganya yang berada di Kecamatan Sungai Pinang pada pada Selasa sore (7/6).

"Anaknya itu kan kehausan, sama tetangganya ini diambilkan lah air minum di dalam botol yang isinya sudah setengah," ucap Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, Rina Zainun, Sabtu (10/6).

Sepulang dari situ, korban tidak bisa tidur dan dikira kesurupan. TRC PPA Kaltim pun membawa korban ke rumah skait untuk dites urine.

"Akhirnya diarahkan periksa air kencing, satu jam setelah itu hasilnya keluar ternyata positif metamfetamin (narkoba)," pungkasnya.




(sar/asm)

Hide Ads