Pria berinisial RT (48) di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) dibacok temannya sendiri, S (51) saat menagih utang Rp 500 ribu. Belakangan, pelaku dan korban memutuskan berdamai.
"Dari korban nggak mau perpanjang dan nggak mau melapor, jadi antara kedua belah pihak termasuk keluarga besarnya mau berdamai," kata Kapolsek Samarinda Kota Kompol Tri Satria Firdaus kepada detikcom, Jumat (9/6/2023).
Penganiayaan itu terjadi di sebuah warung makan di Kecamatan Samarinda Kota, Samarinda pada Rabu (7/6). Saat itu korban mendatangi S untuk meminta uang yang dipinjamnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat itu korban bertemu pelaku dan berniat menagih utang Rp 500 ribu, tapi karena ada kata-kata yang tidak menyenangkan dari salah satu pihak terjadi keributan," terang Tri.
Saat keduanya cekcok, S mengambil sebilah pisau dan membacok korban sebanyak satu kali di bagian kepala. Akibatnya korban mengalami luka di kepala.
"Korban menderita luka sayatan sedikit di bagian kepala," ujar Tri.
Tak lama setelah kejadian itu, polisi yang menerima laporan kemudian membawa pelaku ke Polsek Samarinda Kota untuk dimintai keterangan. Namun beberapa saat kemudian korban datang dan terjadi kesepakatan mediasi.
"Setelah kejadian mereka kita panggil ke sini baru kita visum, tapi dari korban tidak mau melaporkan. Akhirnya kita panggil juga keluarga besarnya dan dimediasi," ungkapnya.
Dari hasil mediasi, S pun melunasi utang Rp 500 ribu kepada korban. S juga bersedia membiayai pengobatan korban.
"Dilunasi semua, termasuk biaya pengobatannya," tutup Satria.
(hsr/sar)