Seorang wanita bandar arisan berinisial F (37) di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) dilaporkan ke polisi atas kasus penggelapan dana dan penipuan. Sebanyak 48 orang mengaku sebagai korban arisan bodong dengan total kerugian Rp 530 juta.
"Iya, kami sudah menerima laporan (arisan bodong), ada satu pelapor dengan jumlah korban 48 orang," ungkap Kasi Humas Polres Sidrap AKP Zakariah kepada detikSulsel, Kamis (8/6/2023).
Zakariah mengatakan nominal kerugian yang dialami korban dalam kasus dugaan penggelapan dana dan penipuan bervariasi. Ada yang melapor diduga ditipu mulai dari Rp 10 juta hingga mencapai Rp 70 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Data sementara total kerugian Rp 530 juta. Yang terlapor berinisial F. Kita masih sementara pengembangan untuk penyelidikannya," bebernya.
Salah satu korban arisan bodong inisial T menyampaikan, salah satu rekannya melaporkan kasus ini ke Polres Sidrap. Namun dia menegaskan jika total korban sebanyak 48 orang.
"Ada satu yang melapor. Tetapi ada 48 orang jadi korban," ungkap T.
Dia melanjutkan kebohongan bandar arisan itu terbongkar saat terlapor pergi membawa uang tunai hasil arisannya. Padahal terlapor belum pernah membayar uang pemenang arisan.
"Muncul kasus bahwa kami semua kena tipu pada saat dia berangkat ke Samarinda. Dia merekam perjalanan di atas kapal, pas sampai di Samarinda keterangan suaminya langsung menyebar katanya handphonenya hilang, berkas-berkas hilang, sama uang Rp 40 juta lebih," bebernya.
Para member arisan pun merasa tertipu. F dituding sengaja membawa uang tunai kemudian mengaku uang tersebut hilang.
"Jadi kami semua berpikir kenapa uang tunai arisan dibawa kemana-mana. Kenapa tidak disimpan di ATM. Jadi kalau memang kecopetan cuman ATM hilang, uangnya masih aman," tuturnya.
Di sisi lain menurut dia, para member yang telah menang arisan juga tidak mau lagi ikut arisan. Sehingga member yang belum menang pun ikut dirugikan.
"Ini yang melapor yang belum menang, itu yang sudah menang mau semua mi keluar dari grup arisan karena begitu mi karena tidak mau juga bayar lagi," paparnya.
T mengatakan terlapor merupakan pengusaha yang mengelola arisan secara online. Saat tiba waktu untuk menentukan pemenang arisan, maka dia hanya akan melakukan secara live di facebook.
"Arisan online. Nda pernah ketemu. Dia melot tengah malam, tidak mau dilihat," rincinya.
Kerugian dari investasi yang dianggap bodong tersebut ke setiap member beragam. Ada yang mulai Rp 7 juta hingga puluhan juta.
"Saya sendiri bayar Rp 7 juta. Ada dari Bulukumba sudah bayar Rp 70 juta," jelasnya.
(sar/asm)