Polisi menggerebek pabrik pil koplo di sebuah gedung di Jalan Letjen Mashudi Kota Tasikmalaya, Senin (11/11). Tiga orang diamankan dalam penggerebekan ini.
Polrestabes Surabaya amankan pelanggaran kamtibmas, termasuk balap liar dan tawuran. Tindakan dilakukan pada 27/10/2024, dengan beberapa pemuda ditangkap.