Tiga Pengedar Pil Koplo di Jombang Diciduk, 692 Butir Disita

Tiga Pengedar Pil Koplo di Jombang Diciduk, 692 Butir Disita

Enggran Eko Budianto - detikJatim
Minggu, 11 Agu 2024 02:01 WIB
pil koplo jombang
Barang bukti yang disita (Foto: Dok. Satreskoba Polres Jombang)
Jombang -

Jaringan pengedar pil Y dan LL yang gentayangan di Jombang diringkus. Tiga pelaku ternyata tidak tamat SD dan SMP. Polisi menyita 195 butir pil LL dan 497 pil Y dari tangan mereka.

Kasi Humas Polres Jombang Iptu Kasnasin mengatakan penangkapan jaringan pengedar pil koplo ini berawal dari penangkapan FA, pengguna pil LL di depan SDN Tambar, Jogoroto, Jombang pada Selasa (6/8) sekitar pukul 00.15 WIB. Ketiga digeledah, FA membawa 15 butir pil LL.

Kepada tim dari Unit Reskrim Polsek Jogoroto, FA mengaku membeli pil dobel L dari Firman Adi Susilo (25) seharga Rp 30.000/10 butir. Polisi pun meringkus pria yang tidak tamat SD itu di rumahnya, Desa Bandung, Diwek, Jombang sekitar pukul 01.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari tangan Firman, polisi menyita barang bukti 1 ponsel pintar. Tak puas sampai di situ saja, Unit Reskrim Polsek Jogoroto menelisik pengedar yang memasok pil koplo ke Firman. Hasilnya, polisi meringkus 2 pelaku di hari yang sama sekitar pukul 07.00 WIB.

Yaitu M Ricky Zakaria (25), warga Desa Ngumpul, Jogoroto, Jombang dan M Yoga Mifrahul Isah (21), warga Desa Pundong, Diwek, Jombang. Kedua pelaku ternyata tidak tamat SMP. Polisi juga menyita barang bukti 180 butir pil LL, 497 butir pil Y, 2 ponsel, serta uang Rp 650.000.

ADVERTISEMENT

"Sehingga total barang bukti yang disita Polsek Jogoroto 195 butir pil LL dan 497 butir pil Y," terangnya.

Akibat perbuatannya, Firman, Ricky dan Yoga ditahan di Rutan Polsek Jogoroto. Mereka dijerat dengan pasal 435 UU RI nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan.

Sesuai instruksi Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi, tambah Kasnasin, pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba di Kota Santri. Sebab narkoba merusak mental generasi muda.

"Kami ingatkan kepada siapa saja yang terlibat dengan narkoba akan ditindak tegas. Ini bentuk komitmen kami melindungi generasi muda dari bahaya narkoba," tandasnya.




(dpe/iwd)


Hide Ads