detikJateng
Dukun yang Bunuh Pasutri Pemalang Ternyata Pernah Dihukum 20 Tahun
            Dukun pengganda uang yang membunuh pasutri di Pemalang dengan minuman bercampur racun, Iskandar (63), ternyata pernah dihukum 20 tahun gegara aksi serupa.         
         
            Kamis, 21 Agu 2025 09:25 WIB         
      
 
 
 
 






































