Petugas gabungan dari Satpol PP, Polri, hingga TNI melakukan apel di Polrestabes Surabaya. Apel tersebut untuk kesiapan pengamanan Ramadan 1444 H/2023 M.
Pemkot Surabaya mengimbau warga untuk tidak menggunakan kantong plastik atau kresek saat Ramadhan. Sebagai gantinya membawa kotak makan dan tumbler sendiri.
Sudah dipastikan bahwa berbagi takjil selama Ramadan 1444 hijriah di Surabaya dibolehkan. Namun, yang tidak boleh adalah takjil yang dibungkus tas kresek.
Ada sanksi yang disiapkan Pemkot Surabaya kalau masih nekat pakai tas kresek saat menjual atau membagikan takji selama Ramadan 2023. Berat nggak ya, sanksinya?
Surabaya merupakan kota metropolitan sebagai pusat bisnis dan perekonomian di Jawa Timur. Tak banyak yang tahu, di masa lalu pernah ada keraton di Surabaya.