Polsek Kempo membekuk Samsudin yang menipu seorang di Bima, NTB. Samsudin melamar Rosdiana dengan mahar yang disebut Rp 1,7 miliar, tapi ternyata daun kering.
Viral di media sosial selebgram mengonsumsi daun lagundi untuk meredakan batuk. Namun banyak netizen salah fokus dengan tampilan daunnya yang mirip ganja.
Kapolsek Kempo Ipda Jubaidin mengaku akan melepas Samsudin pelaku penipuan uang mahar Rp 1,7 miliar yang ternyata daun kering jika korban tidak melapor.