Kasus pemerkosaan anak di bawah umur di Sukabumi menyedot perhatian banyak pihak. Perjalanan kasus ini sempat diwarnai drama pelaporan terhadap nenek korban.
Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto, terdakwa pemberi suap kepada Hakim Agung Sudrajad Dimyati kembali menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Bandung.