detikNews
Hakim Bebaskan Doni Salmanan dari Ganti Rugi Korban Quotex
Majelis hakim PN Bale Bandung memutuskan terdakwa kasus hoaks investasi opsi biner Doni Salmanan tidak harus membayar ganti rugi kepada para korban.
Kamis, 15 Des 2022 14:02 WIB