Satgas Waspada Investigasi (SWI) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku sempat memanggil terdakwa kasus Quotex Doni Salmanan. OJK menegur keras Doni Salmanan saat masih aktif menjadi afiliator platform Quotex itu.
Hal itu diungkapkan Ketua Satga Waspada Invesigasi OJK Tongam L Tobing saat dihadirkan sebagai ahli dalam lanjutan sidang kasus itu di Pengadilan Bale Bandung pada Kamis (15/9/2022). Sidang dilakukan secara virtual.
Di hadapan majelis hakim, Tobing mengatakan pernah memanggil Doni Salmanan. Saat itu, Satgas OJK mendapatkan laporan dari masyarakat terkait aktivitas Doni Salmanan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pada Februari 2022 lalu, ada pengaduan masyarakat. Bahwa ada kegiatan afiliator, kemudian kami sempat memanggil Doni," ujar Tobing saat menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim, Achmad Satibi.
Dia menjelaskan pemanggilan tersebut sebagai upaya memberi peringatan kepada Doni Salmanan. Sebab, kata dia, aplikasi yang diiklankan Doni Salmanan saat itu tak berizin.
"Kita memberi penjelasan, bahwa kegiatan Doni ilegal tanpa izin. Apalagi Doni melakukan promosi perdagangan platform yang tidak ada izin," katanya.
Tak hanya itu, Tobing menyatakan Doni Salmanan juga kerap melakukan pelatihan perdagangan. Saat itu, Satgas meminta agar Doni Salmanan menghentikan aktivitasnya tersebut.
"Kami dari Satgas meminta promosi itu dihentikan. Kemudian beliau mengakui, dan akan menghentikan itu," jelasnya.
Dia menuturkan apa yang dilakukan Doni Salmanan merupakan sesuatu dengan sistem tebak-tebakan. Bahkan menurutnya hal tersebut tidak ada kepastian.
"Quotex itu adalah platform binary option dengan kegiatan tebak-tebakan harga aset, bisa forex, crypto, dan lain-lain. Jadi sistemnya binary option, aplikasinya quotex. Jadi itu saya lihat ada tebak-tebakkan. Terus tidak ada kepastian," ucapnya.
"Tidak ada izin (Bappebti). Quotex itu hanya tebak-tebakkan harga. Karena ada tebak-tebakkan harga, ya mungkin seperti judi," tambahnya.
Pihaknya mengungkapkan kegiatan tersebut bukan investasi. Bahkan, kata dia, hal tersebut tidak ada perdagangan.
"Bukan investasi, tidak ada perdagangan. Quotex platform dijadikan tempat bertransaksi pelaku dengan binary option," ucapnya.
Dia mengungkapkan semua kegiatan usaha dan perdagangan harus ada izinnya. Bahkan pihaknya pun telah melakukan pemblokiran beberapa kali.
"Semua kegiatan usaha, perdagangan, harus ada izinnya. Platform ini sudah kami blokir beberapa kali pada tahun 2021. Namun selalu berganti domain," tuturnya.
(dir/dir)