Doni Salmanan Minta Maaf Pernah Nyumbang Rp 1 Miliar ke JQR

Doni Salmanan Minta Maaf Pernah Nyumbang Rp 1 Miliar ke JQR

Yuga Hassani - detikJabar
Kamis, 15 Sep 2022 18:41 WIB
Sidang Doni Salmanan.
Sidang Doni Salmanan. (Foto: Yuga Hassani/detikJabar)
Bandung - Lembaga sosial Jabar Quick Response (JQR) dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan yang dijalani terdakwa Doni Salmanan di Pengadilan Negeri (PN) Bale Bandung, Kabupaten Bandung, Kamis (15/9/2022).

Dihadirkannya JQR karena pernah menerima uang bantuan sosial sebesar Rp 1 miliar 50 juta dari Doni Salmanan.

Ketua Umum Jabar Quick Response, Bambang Trenggono menjelaskan awal JQR dalam menerima bantuan dari terdakwa. Sumbangan diberikan Doni saat acara seremonial penyerahan bantuan bencana Semeru di Gedung Pakuan, Kota Bandung, pada 8 Desember 2021 lalu.

"Memang dulu acaranya untuk bantuan bencana Semeru dari rakyat Jawa Barat yang menyumbangkan bantuan, digalang oleh Pak Gubernur. Dulu dihadiri Gubernur Jawa Barat, Pak Haidar Nasir, dan juga Bupati Lumajang yang hadir melalui Zoom," ujar Bambang dalam persidangan.

Dalam acara tersebut, Doni memberikan bantuan untuk bencana yang banjir bandang yang terjadi Garut. Bantuan tersebut diberikan sebesar Rp 1 miliar 50 juta

"Ada Doni Salmanan menyalurkan bantuannya untuk bencana banjir bandang di Kabupaten Garut," jelasnya.

Bambang menyebutkan bantuan sumbangan tersebut awalnya akan digunakan untuk asesmen pembangunan fasilitas umum di wilayah Talegong Garut. Namun, uang itu ia tahan terlebih dahulu.

"Dana itu akhirnya ditahan. Apalagi pas saya dengar Indra Kenz terlibat kasus yang sama kayak Doni. Bahkan mulai banyak yang mengadukan dan dipanggil pihak kepolisian," ucapnya.

"saya juga sudah curiga terdakwa itu juga akan jadi tersangka, otomatis uang yang ada di JQR pasti berubah statusnya, dan sudah pasti banyak mudaratnya, jadi uangnya saya tahan. Padahal sudah siap untuk dipakai pembangunan," tambahnya.

Setelah itu, ia mengetahui Doni Salmanan ditangkap Bareskrim Polri. Kemudian pihaknya langsung berinisiatif datang ke Bareskrim.

"Kemudian tanggal 25 Maretnya saya kembalikan uangnya. Sebetulnya sudah dipakai asesmen, cuma nggak besar, saya akhirnya kembalikan," tegasnya.

Akibatnya, menurutnya banyak masyarakat yang kecewa. Bahkan hal tersebut disampaikan langsung ke Doni Salmanan.

"Dampaknya besar, yang kasihan masyarakat yang kita janjikan akan dibangunkan fasilitas umum di lokasi terdampak bencana," kata Bambang.

Bambang mengungkapkan tidak mengetahui persis bagaimana uang tersebut didapatkan Doni Salmanan. Namun, ia mendengar kabar bahwa uang tersebut hasil penjualan motornya.

"Katanya begitu, uangnya hasil penjualan motor Harley punya dia, tapi saya nggak tahu pasti," ucapnya.

Ngaku Hanya Ingin Membantu

Selepas Bambang menyampaikan sejumlah pernyataannya, Terdakwa Doni Salmanan langsung meminta kesempatan berbicara kepada majelis hakim yang diketuai Achmad Satibi.

"Saya mau minta maaf ke Jabar Quick Response yang mulia. Saya mohon maaf yah kang, sebesar-besarnya dari pribadi saya. Saya juga nggak tahu kalau ini kejahatan. Saya hanya ingin bantu. Ternyata ada suatu kejadian yang benar-benar tidak inginkan," ucapnya dalam layar virtual.

Doni pun meminta maaf kepada seluruh jajaran JQR dan yang terlibat dalam penggalangan dana tersebut.

"Jadi saya mohon maaf yang sebesar-besarnya kepada akang sendiri, yang udah jauh-jauh datang dari Jakarta. Kepada Jabar Quick Response, terus kepada jajarannya, saya mohon maaf yang sebesar-sebesarnya. Demikian yang mulia," pungkasnya. (orb/orb)



Hide Ads