Pengacara Yoshua menyentil Komnas HAM yang tidak pernah berkoordinasi dengan keluarga Yoshua namun menyimpulkan ada kekerasan seksual dilakukan kliennya.
Polri telah menerima rekomendasi penyelidikan kasus Brigadir J dari Komnas HAM. Ada beberapa hal yang menjadi PR besar, salah satunya extrajudicial killing.