Komnas HAM mengungkapkan 5 poin kesimpulan terkait penyelidikan pembunuhan Brigadir Yoshua alias Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. Komnas HAM menemukan ada extrajudicial killing atau pembunuhan di luar proses hukum hingga dugaan adanya kekerasan seksual.
"Saya akan membacakan bagian terakhir dari rilis Komnas HAM, yaitu kesimpulan dan rekomendasi," kata Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, seperti dikutip dari detikNews, Jumat (2/9/2022).
Berikut ini 5 kesimpulan pembunuhan Brigadir Yoshua yang dibacakan Beka Ulung.
Dari keseluruhan hasil penyelidikan atas peristiwa tersebut, dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Telah terjadi peristiwa kematian Brigadir J pada 8 Juli 2022 di rumah dinas Eks Kadiv Propam Irjen FS di Duren Tiga No 46, Jakarta Selatan.
2. Pembunuhan Brigadir J merupakan extrajudicial killing.
3. Berdasarkan hasil autopsi pertama dan kedua, ditemukan fakta bahwa tidak ada penyiksaan terhadap Brigadir J, melainkan luka tembak. Penyebab kematian adalah 2 luka tembak, yang satu di kepala dan yang satu di dada sebelah kanan.
4. Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC di Magelang tanggal 7 Juli 2022.
5. Terjadi obstruction of justice dalam penanganan dan pengungkapan peristiwa kematian Brigadir J.
Extrajudicial Killing
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan itu, sebelumnya Beka menyampaikan konstruksi peristiwa dan analisa faktualnya. Pertama konstruksi peristiwa, Komnas HAM menduga penembakan Brigadir J itu terdapat extrajudicial killing atau pembunuhan di luar proses hukum yang dilatarbelakangi oleh adanya dugaan kekerasan seksual.
"Terjadi peristiwa pembunuhan terhadap Brigadir J yang merupakan tindakan extrajudicial killing yang memiliki latar belakang adanya dugaan kekerasan seksual," kata Beka, di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).
Beka mengatakan extrajudicial killing terhadap Brigadir J terjadi dengan perencanaan di rumah Ferdy Sambo, di Jl Saguling III. Beka menyebut pembunuhan Yosua tidak bisa dijelaskan secara detail. Alasannya, banyak tindakan yang menghambat penyidikan yang dilakukan berbagai pihak.