Pihak Yosua Heran Komnas HAM Duga Ada Kekerasan Seksual ke Putri Candrawathi

Berita Nasional

Pihak Yosua Heran Komnas HAM Duga Ada Kekerasan Seksual ke Putri Candrawathi

Tim detikNews - detikSulsel
Jumat, 02 Sep 2022 10:03 WIB
Pengacara keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Johnson Panjaitan
Foto: Nahda Rizki Utami/detikcom
Jakarta -

Pengacara Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Johnson Panjaitan menanggapi temuan Komnas HAM soal dugaan kekerasan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi. Johnson merasa aneh dengan temuan Komnas HAM itu.

"Aneh bener ya dan ini menurut saya langkah mutakhir ini, mutakhir yang paling canggih dari duet antara Sambo dan istrinya, karena di masa lalu skenario yang dibangun ada pelaporan itu justru ditutup," ujar Johnson kepada wartawan seperti dilansir dari detikNews, Kamis (1//92022).

"Pertanyaan saya sekarang Komnas HAM dapat dari mana sehingga bisa dapat kesimpulan begitu, karena Komnas kan kerja berdasarkan data yang bener ya, misal BAP karena kemarin saya tidak lihat ada soal pelecehan seksual di rekonstruksi," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Johnson merasa Komnas HAM terkesan pro terhadap pelaku pembunuhan Yosua. Dia menilai pernyataan tersebut akan meruntuhkan legitimasi Komnas HAM.

"Kalau memang benar temuan Komnas begitu, ini membuktikan kalau Komnas HAM lebih pro pelaku ke negara, daripada korban atau rakyat yang memiliki hak asasi dan cara kerja seperti ini menurut saya meruntuhkan legitimasi Komnas HAM," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Johnson juga mengungkapkan bahwa Komnas HAM tidak pernah berkoordinasi dengan keluarga Brigadir J. Menurutnya Komnas HAM hanya sekali bertemu dengan keluarga Brigadir J.

"Karena kami tidak pernah melaporkan pelanggaran hak asasi ke Komnas. Komnas berangkat setelah rapat dengan Wakapolri dan timsus, dan dia hanya datang ke Jambi bertemu dengan keluarga sampai sekarang dia tidak kasih tau apapun kepada keluarga, padahal kan keluarga korban," ujarnya.

Secara terbuka Johnson meragukan temuan Komnas HAM terkait dugaan kekerasan seksual yang dilakukan Yosua. Dia kemudian menyinggung soal hasil rekomendasi yang tidak pernah ditindak lanjuti oleh Polri.

"Bukan cuma meragukan tamuan saya juga meragukan legitimasi Komnas HAM dalam kasus ini. Ini kan rekomendasi ke Presiden dan Mabes Polri, padahal ketua Komnas bilang rekomendasi dari dia saja nggak pernah efektif dilaksanakan. Ini menurut saya ini mengejutkan dan menyedihkan menurut saya ya, karena isu pelecehan seksual menemukan legitimasinya lagi, dari mana, jalannya," ucapnya.

Sebelumnya, Komnas HAM menduga kuat peristiwa pembunuhan Brigadir J didahului oleh peristiwa kekerasan seksual. Kekerasan seksual itu diduga dilakukan oleh Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, di Magelang, Jawa Tengah.

"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J kepada Saudari PC (Putri Candrawathi) di Magelang, tanggal 7 Juli 2022," kata komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat dilansir dari detikNews, Kamis (1/9/2022).

Kesimpulan paling mendasar adalah pembunuhan Brigadir J adalah peristiwa extrajudicial killing atau pembunuhan di luar hukum. Kesimpulan selanjutnya, tak ada penyiksaan terhadap Brigadir J. Tewasnya Brigadir J disebabkan oleh luka tembak di kepala dan dada sebelah kanan.




(hsr/hmw)

Hide Ads