Pengacara soal Dugaan Kekerasan Seksual Yosua ke Istri Sambo: Aneh

Pengacara soal Dugaan Kekerasan Seksual Yosua ke Istri Sambo: Aneh

tim detikNews - detikBali
Jumat, 02 Sep 2022 11:11 WIB
Pengacara keluarga Brigadir Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Johnson Panjaitan
Pengacara Brigadir Yosua, Johnson Panjaitan. Foto: Nahda Rizki Utami/detikcom
Bali -

Pengacara Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Johnson Panjaitan menanggapi pernyataan Komnas HAM, yang menyebut dugaan kekerasan seksual dialami istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

"Aneh bener ya dan ini menurut saya langkah mutakhir ini, mutakhir yang paling canggih dari duet antara Sambo dan istrinya, karena di masa lalu skenario yang dibangun ada pelaporan itu justru ditutup," ujar Johnson, Kamis (1//92022), dilansir dari detikNews.

"Pertanyaan saya sekarang Komnas HAM dapat dari mana sehingga bisa dapat kesimpulan begitu, karena Komnas kan kerja berdasarkan data yang bener ya, misal BAP karena kemarin saya tidak lihat ada soal pelecehan seksual di rekonstruksi," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Johnson, dugaan Komnas HAM tersebut terkesan pro terhadap pelaku kasus pembunuhan Brigadir J. Dikatakan, hal itu justru akan meruntuhkan legitimasi Komnas HAM.

"Kalau memang benar temuan Komnas begitu, ini membuktikan Komnas HAM lebih pro pelaku ke negara, daripada korban atau rakyat yang memiliki hak asasi, dan cara kerja seperti ini menurut saya meruntuhkan legitimasi Komnas HAM," papar Johnson.

Ia pun menyinggung Komnas HAM tidak pernah berkoordinasi dengan keluarga Brigadir Yosua. Diungkapkan Johnson, Komnas HAM hanya sekali bertemu dengan keluarga Brigadir J.

"Karena kami tidak pernah melaporkan pelanggaran hak asasi ke Komnas HAM. Komnas berangkat setelah rapat dengan Wakapolri dan timsus, dan dia hanya datang ke Jambi bertemu dengan keluarga, sampai sekarang dia tidak kasih tahu apapun kepada keluarga, padahal kan keluarga korban," ujarnya.

Hal ini membuatnya meragukan temuan Komnas HAM terkait dugaan kekerasan seksual. Johnson juga menyinggung rekomendasi yang tidak pernah dilanjuti Polri.

Sebelumnya, Komnas HAM menduga kuat peristiwa pembunuhan Brigadir Yosua didahului kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J ke istri Ferdy Sambo di Magelang, Jawa Tengah. Hal ini merupakan salah satu poin kesimpulan terhadap penyelidikan kematian Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

"Terdapat dugaan kuat terjadinya peristiwa kekerasan seksual yang dilakukan Brigadir J kepada Saudari PC (Putri Candrawathi) di Magelang, tanggal 7 Juli 2022," kata komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara, dalam jumpa pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2022).

Kesimpulan paling mendasar, pembunuhan Brigadir J merupakan peristiwa extrajudicial killing atau pembunuhan di luar hukum. Kesimpulan selanjutnya, tak ada penyiksaan terhadap Brigadir J, kematiannya disebabkan luka tembak di kepala dan dada sebelah kanan.




(irb/irb)

Hide Ads