Annar Salahuddin Sampetoding menolak tuduhan DPO kasus uang palsu. Ia mengklaim barang bukti rekayasa dan berencana melaporkan polisi atas kriminalisasi.
Polda Kalteng amankan pelaku berinisial DAW yang mengedarkan 270 ton beras premium palsu di Palangka Raya. Penjualan melanggar HET dan standar kualitas.