Tiga pekan lamanya kasus gowes Wali Kota Malang Sutiaji melanggar PPKM level 3 akhirnya digetok. Ini sederet kasus yang viral dan menuai kecaman hingga didenda.
PN Kepanjen menggelar sidang kasus pelanggaran PPKM Level 3 Wali Kota Malang Sutiaji. Sutiaji didenda Rp 25 juta. Sedangkan pejabat lain didenda Rp 10-15 juta.
Wali Kota Malang Sutiaji akhirnya menjalani sidang pelanggaran PPKM Level 3 di PN Kepanjen. Hakim tunggal memvonis Wali Kota Sutiaji denda sebesar Rp 25 juta.
2 Pekan lamanya kasus gowes Wali Kota Malang Sutiaji melanggar PPKM level 3 belum juga menunjukkan tanda-tanda akan mendapat sanksi.Akankah kasus ini berlanjut?
Tak cuma untuk membangun rumah atau membeli mobil, uang ganti rugi proyek tol di Klaten bahkan dipakai membangun musala untuk para petani. Seperti apa kisahnya?
Polisi terus mendalami dugaan pelanggaran PPKM rombongan gowes Wali Kota Malang Sutiaji. Sejumlah saksi dipanggil untuk dimintai keterangan di Polres Malang.