24 Desa di Kab Blitar akan Dilewati Jalan Tol Tulungagung-Kepanjen

24 Desa di Kab Blitar akan Dilewati Jalan Tol Tulungagung-Kepanjen

Erliana Riady - detikJatim
Rabu, 09 Mar 2022 07:39 WIB
24 Desa di Kab Blitar Akan Dilewati Jalan Tol Kepanjen-Tulungagung
Foto: Istimewa (Dok Pemkab Blitar)
Blitar -

24 Desa di Kabupaten Blitar akan dilalui pembangunan jalan Tol Tulungagung-Blitar-Kepanjen (Agungblijen). Jalan tol ini sebagai antisipasi kepadatan lalu lintas di jalur Pantai Utara Jawa (Pantura).

Skema pengembangan jaringan jalan tol yang diinisiasi Kementerian PUPR ini juga diharapkan menjadi salah satu faktor penunjang percepatan pertumbuhan ekonomi nasional. Khususnya di lintas selatan Provinsi Jawa Timur yang merupakan daerah hinterland, ke daerah-daerah industri, pertanian, dan wisata alam di Kabupaten Tulungagung, Blitar dan Malang.

Jalan tol ruas Agungblijen ini, akan menghubungkan jalan ruas Tol Pandaan-Malang. Sehingga keberadaan ruas Tol Agungblijen akan mempersingkat waktu tempuh melalui lintas selatan Provinsi Jatim.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Untuk wilayah Kabupaten Blitar, panjang ruas sekitar 32,08 KM. Dengan luas tapak sekitar 269,3 hektare. Ruas tol Agungblijen akan melintasi lima kecamatan. Yakni Kecamatan Kademangan, Kanigoro, Kesamben, Selopuro dan Talun. Dan ada sebanyak 24 desa di dalamnya.

24 Desa itu terdiri 3 desa di Kecamatan Kesamben, 5 desa di Kecamatan Selopuro, 4 desa di Kecamatan Talun, 6 desa di Kecamatan Kanigoro, dan 6 desa di Kecamatan Kademangan. Dari maping kajian teknis, ruas tol ini akan melewati pasar tradisional Selopuro, Bendungan Wlingi Raya dan wisata edukasi Kampung Coklat.

ADVERTISEMENT
24 Desa di Kab Blitar Akan Dilewati Jalan Tol Kepanjen-Tulungagung24 Desa di Kab Blitar Akan Dilewati Tol Kepanjen-Tulungagung/ Foto: Istimewa (Dok Pemkab Blitar)

Sekda Kabupaten Blitar Izul Marom mengatakan pihaknya melakukan konsultasi publik awal bulan lalu. Dalam acara itu, pihaknya mengundang tokoh masyarakat dan perwakilan warga yang tinggal di wilayah terdampak.

"Kami sebatas mensosialisasikan ke warga. Termasuk menentukan titik trase yang rencananya di wilayah Wlingi dan Kanigoro," jawab Izul kepada detikJatim, Rabu (9/3/2022).

Dalam konsultasi publik itu, menurut Izul, tanggapan masyarakat cukup positif. Terkait pelaksanaan AMDAL, pembebasan lahan dan realisasi pembangunan itu kewenangan penuh pemerintah pusat.

"Itu proyek strategis nasional pemerintah pusat. Kami mengikuti jadwal pusat. Kami menyesuaikan saja," terangnya.

Ruas Tol Agungblijen ini, lanjut dia, berbeda dengan Jalur Lintas Selatan (JLS) pantai selatan Jawa (Pansela). Lokasinya JLS berada lebih ke selatan, atau berdekatan dengan pesisir pantai selatan. Jalur yang dibangun mulai wilayah Banyuwangi itu akan terhubung dengan wilayah Trenggalek sampai Jogja.

"Jadi nanti ada banyak pilihan. Semoga potensi yang ada di Kabupaten Blitar bisa berkembang maksimal untuk kesejahteraan masyarakat kita," pungkasnya.




(fat/fat)


Hide Ads