Pihak Polsek Denpasar Barat menangkap pria berstatus sebagai residivis berinisial TG. Pria tersebut ditangkap karena menjebol tempat gadai barang, Pusat Gadai
Ketua Majelis Hakim PN Surabaya, Sutrisno menjatuhkan pidana penjara 6 bulan pada terdakwa Minten Bin Asmat. Minten terbukti mencuri uang milik temannya.
Paisot, residivis narkoba di Surabaya ini mengaku banting setir jadi maling motor. Ia ngaku mendapat ilmu curanmor dari sesama tahanan selama di penjara.
BNPT meresmikan kawasan terpadu nusantara (KTN) di Desa Bansari, Temanggung. Lahan itu akan dimanfaatkan untuk program reintegrasi mantan napi terorisme.