Kuasa hukum M Achmadi dan Indah Fatmawati menyatakan kliennya bukan mafia tanah, melainkan korban penipuan Triono. Laporan telah diajukan ke Polda DIY.
Kini, Si Mbah sudah punya rumah sendiri yang permanen dan jauh dari banjir berkat sahabat baik. Donasi juga dimanfaatkan untuk membeli emas sebagai tabungan.
Nenek Supiyah (70) terjebak dalam sumur semalaman di Getasan, Semarang. Berkat kerja sama Polri, TNI, dan relawan, ia berhasil dievakuasi dengan selamat.