Setiap 22 Oktober, Indonesia memperingati Hari Santri Nasional, mengenang peran ulama dan santri dalam perjuangan kemerdekaan melalui Resolusi Jihad 1945.
DJBC Jawa Barat musnahkan 1,8 juta batang rokok ilegal dan minuman beralkohol tanpa izin, nilai barang mencapai Rp2,8 miliar. Upaya kolaboratif melindungi warga
Hari Santri Nasional 2025 diperingati setiap 22 Oktober, menghargai peran santri dalam kemerdekaan. Ikrar Santri meneguhkan semangat juang dan pengabdian.