Pengacara keluarga menemukan jejak elektronik dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Pengacara ungkap Brigadir J dapat ancaman pembunuhan sejak Juni.
Polisi akan menghadirkan saksi yang berada di lokasi penembakan Brigadir J dalam rekonstruksi. Namun jadwal rekonstruksi belum diketahui kapan dilakukan.
Kuasa hukum Brigadir J menyebut ada luka lilitan di leher Brigadir J. Kuasa hukum istri Irjen Ferdy Sambo mengatakan tanda 'jeratan' itu hasil proses autopsi.
Brigadir J dimakamkan ulang secara kedinasan usai diautopsi ulang. IPW menilai itu sebagai bukti Brigadir J adalah korban dalam kasus ini, bukan pelaku.
Pemakaman kembali jenazah Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J usai diautopsi menjadi polemik. Berikut ini paparan argumen dari sejumlah pihak.